Kamis, 05 Februari 2009

Warga Mimika Minta Pemilu 9 April Digeser

Kamis, 5 Februari 2009 | 09:10 WIB

TIMIKA -(Desk Papua Barat .Pos) Warga Kabupaten Mimika, Papua mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih anggota legislatif yang dijadwalkan 9 April 2009.

"Tanggal 9 April bertepatan dengan perayaan Kamis Putih bagi umat Kristiani. Kalau Pemilu tetap dipaksakan pada hari itu tentu akan sangat mengganggu kegiatan ibadah umat nasarani," kata Ketua Komisi A DPRD Mimika, Wilhelmus Pigai, SH di Timika, Kamis.
Pigai meminta KPU pusat mempertimbangkan kembali waktu pelaksanaan pemungutan suara terutama di wilayah-wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Nasrani seperti Papua, Maluku, NTT, Sulawesi Utara dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.

"Khusus di Papua dan daerah lainnya, kami meminta diberikan toleransi berupa pengunduran waktu satu minggu setelah tanggal 9 April 2009," tutur Pigai.

Menurut dia, Pemilu 2009 dengan jumlah parpol dan caleg yang sangat banyak tentu membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Namun jika pelaksanaan Pemilu bersamaan waktunya dengan hari raya keagamaan maka pasti banyak warga negara yang tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya.

"Apalagi setiap pemilih harus mencontreng empat surat suara sekaligus. Proses penghitungan suara di tingkat TPS akan memakan waktu yang sangat lama bahkan sampai malam hari jika terjadi masalah. Kondisi ini harus dipertimbangkan dengan matang oleh KPU Pusat," ungkap Pigai yang juga Ketua DPC PPDI Kabupaten Mimika itu.

Senada dengan Pigai, Direktur Yayasan Hak Azasi Manusia Anti Kekerasan (YAHAMAK) Timika, Yosepha Alomang meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali waktu pemungutan suara 9 April 2009 karena pada saat yang bersamaan umat Nasrani memasuki Pekan Suci.

"Pemerintah tentu mengedepankan sikap toleransi hidup antarumat beragama di negeri ini agar bisa terus dijaga dan dipertahankan," ujarnya.

Salah satu bentuk sikap toleransi hidup beragama, katanya, adalah menghormati perayaan dan kegiatan peribadatan setiap umat beragama.

"Dengan menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu 9 April 2009 sudah tentu mengganggu waktu kegiatan ibadah umat nasrani," tutur Yosepha yang merupakan tokoh penerima piagam perdamaian dan HAM internasional tersebut.

Sumber : Kompas.

Tidak ada komentar: