Rabu, 04 Februari 2009

Massa Datangi DPRP

JAYAPURA (Desk Papua Barat.Pos)- Sekitar seratusan massa yang tergabung dalam Solidaritas HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua, Selasa (3/2) kemarin sekitar pukul 12.30 WIT mendatangi DPRP Papua, menuntut agar Buchtar Tabuni dan Sebi Sembom yang kini ditahan Polda Papua dibebaskan. Setibanya di Kantor DPRP, massa langsung menggelar aksi dengan melontarkan beberapa orasi yang menuntut agar pihak Kepolisian khususnya Polda Papua untuk segera membebaskan Buchtar Tabuni dan Sebi Sembom yang kini ditahan ditempat terpisah dan dalam proses hukum. Pantauan Papua Pos di kantor DPRP, massa tiba dengan menggunakan 4 truk merah sekitar pukul 12.30 WIT setelah sebelumnya melakukan aksi long march sambil berorasi dari lingkaran Perumnas III Waena.

Lalu setelah itu, massa memutuskan ke DPR Papua sambil melintas didepan Mapolda Papua, sambil berorasi menyerukan agar Buchtar Tabuni dan Sebi Sembon dibebaskan tanpa syarat.

Tak hanya itu, setelah massa masuk kedalam halaman Gedung DPRP, Sejumlah massa menutup paksa pintu pagar kantor dan sempat terjadi adu mulut antara pendemo dengan pihak keamanan dari Polresta Jayapura yang tengah berjaga.

Untungnya aksi tersebut, berhasil diredam oleh massa lainnya dan perwakilan pihak keamanan, agar tak meluas menjadi tindakan anarkis. Dengan membawa dua buah spanduk bertuliskan “Martabatkan Hukum, HAM dan Demokrasi, segera bebaskan Buktar Tabuni dan Sebi Sembom”.

Massa melakukan orasi hingga sekitar pukul 14.30 WIT. Karena pada saat demo kemarin kantor DPRP sedang sepi, akhirnya pendemo diterima Wakil Ketua DPRP Paskalis Kossy MM sekitar pukul 14.45 WIT.

Dalam pernyataan sikap Solidaritas HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua yang dibacakan Ketua Solidaritas HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua, Usama Usman Yokoby menjelaskan, penangkapan terhadap Ketua IPWP Dalam Negeri, Buktar Tabuni dan Sebi Sembon oleh Polda Papua tidak sesuai prosedur penangkapan. Dimana, pada saat penangkapan tanpa menggunakan surat penangkapan yang jelas.

“Mekanisme penangkapan pun tidak memenuhi prosedural dengan mengawali surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan, namun melakukan penangkapan selayaknya buronan teroris,” ujarnya dihadapan pendemo dan Paskalis Kossy.

Usman juga menyanyangkan tindakan intimidasi yang dilakukan oknum penegak hukum terhadap Buchtar ketika masih di dalam tahanan Rutan Mapolda 15 Januari lalu dan di LP Abepura baru-baru ini.

“Pemanggilan dan pemeriksan terhadap Ketua Dewan Adat Papua dan Sekjen Presidium Dewan Papua terkait aksi demo 16 Oktober 2008, merupakan bagian dari pembungkaman dan pengalihan perhatian atas kematian Opinus Tabuni yang tak kunjung selesai pengusutan kasusnya,” terangnya.

Dalam kesempatan itu pula Usman menanyakan, mengapa dalam aksi demo 16 Oktober lalu di Expo Waena yang berpotensi makar, aparat penegak hukum tidak membubarkan aksi tersebut, namun malah membiarkan berlangsung adem ayem.

Bertolak dari masalah ini, Solidaritas HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua, meminta agar Buchtar Tabuni dan Seby Sembom segera dibebaskan tanpa syarat demi memertabatkan hukum, HAM dan Demokrasi Polda Papua serta Kejaksaan Tinggi Papua.

Kedua, segera hentikan semua bentuk intimidasi hukum dengan terus menerus menuduh rakyat Papua dengan pasal Makar, separatis dan berbagai tuduhan tidak berperikemanusiaan lainnya sebagaimana yang pernah dituduhkan Pemerintah Belanda kepada Presiden Soekarno.

Ketiga, Kapolda segera memeriksa dan menahan Kapolsekta Abepura selaku komandan pengamanan aksi dilapangan dan Dir Intelkam Polda Papua yang saat itu menyaksikan aksi tersebut.

Keempat, mereka menuntut kepada Gubernur Provinsi Papua, DPRP, MRP untuk membuka ruang dialog sebelum pelaksanaan pesta Demokrasi 2009 untuk membicarakan status makar dan sparatis yang diteruskan kepada rakyat Papua.

Kelima, mereka meminta segera menghentikan bentuk provokasi yang terus didorong oleh aparat keamanan membentuk kelompok Merah Putih untuk mengadu domba rakyat semesta Papua dengan mengulani konflik Timor Leste 1999 menjelang pelaksanaan Referendum di tanah Papua.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua, Paskalis Kossy usai menerima pernyataan sikap menyampaikan, pihaknya akan melanjutkan aspirasi tersebut atas nama lembaga penyampaian aspirasi. “Kami akan berupaya sebisa mungkin melanjutkan aspirasi tersebut hingga pada yang dituju,” jelas Kossy.

Paskalis meminta kepada para pemdemo agar, apabila ingin berdialog harus menyertakan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama. Disamping itu, juga perlu diperhatikan warna pakaian yang dikenakan, sehingga akan sedikit dihargai oleh instansi terkait.

“Apabila ingin melakukan dialog, cobalah tidak membawa massa seperti ini, karena pemerintah maupun instansi-instansi terkait agak kesulitan apabila mau menerima dan kalau berdialog harus menyertakan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama,” tandasnya.(islami)

Sumber : Papuapos

Tidak ada komentar: