Minggu, 08 Februari 2009

PEMEKARAN WILAYAH NASIBNYA KINI

" Kumpulan Berita Seputar Pemekaran "

Sebagian Besar Daerah Pemekaran Gagal


Jakarta, (ANTARA News) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengungkapkan, sebagian besar daerah otonom baru hasil pemekaran gagal menyejahterakan masyarakat.

"Karena itu, sebaiknya memang dihentikan. Pemerintah harus tegas; selesai sampai di sini," katanya dalam dialektika demokarsi di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Diskusi juga menghadirkan Ketyua Panja Pemekaran Komisi II DPR Chozin Chumaidy dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Siti Zuhro mengemukakan, mencermati rentan kendali pemekaran wilayah yang begitu luas yang mengakibatkan pengendalian pemerintahan terhambat dan proses pembangunan juga tersendat akibat luasnya wilayah, sebenarnya pemekaran wilayah memang dibutuhkan masyarakat.

"Persoalannya, kebutuhan pemekaran itu kemudian diintervensi atau dikelola oleh elit-elit partai politik di daerah maupun di pusat serta calo-calo kekuasaan dan anggaran. Apalagi ada transaksi-trasaksi uang. Di samping itu, terjadi pengambilalihan kepentingan oleh elit partai politik," katanya.

"Kalau `grojokan`nya (kucurannya) besar, prosesnya cepat," kata Siti Zuhro lalu mengatakan kucuran uang dalam proses pemekaran semakin menambah rumit persoalan.

Adanya transaksi-transaksi dalam proses pemekaran wilayah, menurut dia, semakin menjauhkan esensi dan kepentingan pemekaran. Pemekaran menjadi semakin jauh dari kebutuhan sebenarnya, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sejak 1998, jumlah daerah otonom baru di Indonesia meningkat dua kali lipat. Apabila jumlah tahun 1998 baru 230 kabupaten/kota, maka pada akhir 2008 sebanyak 477 kabupaten/kota.

"Jumlah itu memungkinkan sekali bertambah menjadi lebih banyak lagi karena usul pemekaran begitu banyak. tetapi dengan persoalan yang begitu krusial, sebaiknya seluruh proses pemekaran dihentikan dulu," katanya.

Dari kesejahteraan, pemekaran tidak banyak pengaruh bagi masyarakat. Bahkan masyarakat terbebani sehingga pemekaran tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

DPR dan pemerintah menyetujui begitu saja usulan pemekaran wilayah, padahal dibalik pemekaran itu sebenarnya terselubung kepentingan partai politik.

"Pemekaran yang telah dilakukan memang sangat membebani anggaran. Sebenarnya, tidak masalah membebani asalkan bermanfaat bagi amsyarakat, mampu meningkatkan kesejahteraan dan mempermudah pelayanan publik," katanya.

Terkait kasus meninggalkan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat di tengah aksi massa yang menuntut pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap), dia mengemukakan, pemerintah dan DPR yang memproses pemekaran harus bertanggungjawab karena terlalu membiarkan adanya usul-usul pemekaran daerah. (*)

06/02/09 18:26

DPR Setuju Pemekaran Daerah Dihentikan

Jakarta (ANTARA) - DPR RI menyetujui sikap pemerintah yang menghentikan sementara seluruh proses pemekaran wilayah menyusul unjukrasa anarkis menuntut pembentukan Propinsi Tapanuli, demikian Ketua Panja Pemekaran Komisi II DPR dari Fraksi PPP Chozin Chumaidy di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat.

Namun, penghentian proses pemekaran itu harus dibicarakan melalui mekanisme DPR-Pemerintah sehingga diperoleh sikap sama dan alasan-alasan etil yang menjadi acuan penghentian pemekaran.

Saat ini banyak RUU pemekaran yang sedang dalam proses di DPR, namun daerah-daerah yang sudah dimekarkan akan ditinjau ulang di mana wilayah yang dianggap mampu maju lebih cepat akan diberi kesempatan untuk terus maju.

"Tetapi daerah yang tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi membebani masyarakat dan APBN, maka perlu ditarik kembali ke provinsi atau kabupaten induknya," kata Chozin.

Wakil Ketua DPD Irman Gusman merekomendasikan agar pemekaran daerah ditata ulang dengan lebih didasarkan pada "grand design" yang memperhatikan prinsip-prinsip dan nilai perbaikan pelayanan publik.

Pemekaran daerah harus dipersepsikan sebagai instrumen kebijakan pembangunan daerah, khususnya pada tingkat propinsi yang harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat sehingga setiap Pemprov memiliki "master plan" atau garis besar haluan pemekaran daerah.

Pemekaran daerah harus berdasarkan kebutuhan masyarakat daerah, demi kemajuan pembangunan daerah dan didasarkan pada kemampuan sumber-sumber yang dimiliki daerah.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman, mengemukakan, berdasarkan analisis Prof Dr Bambang Brodjonegoro, pada 2025 jumlah provinsi Indonesia akan mencapai 39 provinsi, seiring dengan kemajuan dan pertambahan penduduk.

Sedangkan Prof Mukhlis Hamdi jumlah provinsi akan berkisar 45 hingga 47.

Iman menawarkan dua alternatif, yaitu pertama, jumlah provinsi menjadi 40 atau alternatif kedua, menjadi 49 provinsi dengan pertambahan 16 provinsi. (*)

06/02/09 14:28

Pengamat: Sebagian Besar Pemekaran Wilayah Gagal

Jakarta, (ANTARA News) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengungkapkan, sebagian besar daerah otonom baru hasil pemekaran gagal menyejahterakan masyarakat.

"Karena itu, sebaiknya memang dihentikan. Pemerintah harus tegas; selesai sampai di sini," katanya dalam dialektika demokarsi di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Diskusi juga menghadirkan Ketyua Panja Pemekaran Komisi II DPR Chozin Chumaidy dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Siti Zuhro mengemukakan, mencermati rentan kendali pemekaran wilayah yang begitu luas yang mengakibatkan pengendalian pemerintahan terhambat dan proses pembangunan juga tersendat akibat luasnya wilayah, sebenarnya pemekaran wilayah memang dibutuhkan masyarakat.

"Persoalannya, kebutuhan pemekaran itu kemudian diintervensi atau dikelola oleh elit-elit partai politik di daerah maupun di pusat serta calo-calo kekuasaan dan anggaran. Apalagi ada transaksi-trasaksi uang. Di samping itu, terjadi pengambilalihan kepentingan oleh elit partai politik," katanya.

"Kalau `grojokan`nya (kucurannya) besar, prosesnya cepat," kata Siti Zuhro lalu mengatakan kucuran uang dalam proses pemekaran semakin menambah rumit persoalan.

Adanya transaksi-transaksi dalam proses pemekaran wilayah, menurut dia, semakin menjauhkan esensi dan kepentingan pemekaran. Pemekaran menjadi semakin jauh dari kebutuhan sebenarnya, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sejak 1998, jumlah daerah otonom baru di Indonesia meningkat dua kali lipat. Apabila jumlah tahun 1998 baru 230 kabupaten/kota, maka pada akhir 2008 sebanyak 477 kabupaten/kota.

"Jumlah itu memungkinkan sekali bertambah menjadi lebih banyak lagi karena usul pemekaran begitu banyak. tetapi dengan persoalan yang begitu krusial, sebaiknya seluruh proses pemekaran dihentikan dulu," katanya.

Dari kesejahteraan, pemekaran tidak banyak pengaruh bagi masyarakat. Bahkan masyarakat terbebani sehingga pemekaran tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

DPR dan pemerintah menyetujui begitu saja usulan pemekaran wilayah, padahal dibalik pemekaran itu sebenarnya terselubung kepentingan partai politik.

"Pemekaran yang telah dilakukan memang sangat membebani anggaran. Sebenarnya, tidak masalah membebani asalkan bermanfaat bagi amsyarakat, mampu meningkatkan kesejahteraan dan mempermudah pelayanan publik," katanya.

Terkait kasus meninggalkan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat di tengah aksi massa yang menuntut pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap), dia mengemukakan, pemerintah dan DPR yang memproses pemekaran harus bertanggungjawab karena terlalu membiarkan adanya usul-usul pemekaran daerah. (*)

06/02/09 13:50

Presiden Tegaskan Pemekaran Daerah Ditunda

Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa kebijakan pemekaran wilayah daerah untuk sementara akan dihentikan.

"Karena itu saya sudah sampaikan kepada pimpinan DPR, dan DPD mari kita lakukan moratorium dulu. Kita evaluasi dulu pemekaran yang berjalan selama ini. Jangan ditambah lagi dengan pemikiran-pemikiran yang terus terang bukan solusi tapi masalah. Saya ajak semuanya jajaran pemerintah, DPRD, DPR, DPD, wartawan dan elite semua betul-betul melihat permasalah pemekaran secara matang," katanya usai rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Jumat.

"Sebagian pemekaran berhasil dengan baik, sebagian pemekaran saya nilai sendiri tidak berhasil dengan baik apalagi kalau pemekaran itu hanya bertujuan untuk memenuhi kepentingan elite-elite tertentu, elite-elite lokal. Entah motivasi politik, entah motivasi ekonomi dan sebagainya dan bukan untuk meningkatkan pembangunan agar dengan pemekaran daerah menjadi maju, rakyat bertambah sejahtera. Banyak yang bukan itu," katanya.

Menurut Presiden, sikap pemerintah mengenai pemekaran ini sudah jelas, bahwa pemekaran daerah itu harus sungguh memenuhi syarat-syarat yang mendasar untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah yang dimekarkan.

Persoalan soal pemekaran daerah kembali mencuat setelah unjuk rasa anarkis yang dilakukan massa pendukung pemekaran wilayah Provinsi Tapanuli pada Selasa (3/2) lalu mengakibatkan tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat. (*)

COPYRIGHT © 2009

Kumpulan Berita Seputar Pemekaran Wilayah dari Antara


Tidak ada komentar: